Hari ini aku mengajukan visa turis ke Jepang. Sebenarnya ini bukan kali pertama, tapi tiga kunjunganku ke Jepang sebelumnya, aku melakukan pengajuan visa lewat Kebudes Jepang di Seoul. Jadi, untuk pengajuan visa Jepang di Indonesia, ini baru pertama kalinya.
Kelengkapan dokumen yang tadi aku serahkan adalah:
1. Paspor dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan.
2. Foto berwarna dengan latar putih, diambil 6 bulan terakhir, ukuran 4.5x4.5 cm; ditempel di formulir pengajuan visa.
3. Formulir pengajuan visa (format bisa di-
download di
situs Kedubes Jepang)
4. Fotokopi KTP
5. Bukti pemesanan tiket pesawat PP (bukti
booking saja cukup, tapi sepertinya lebih baik kalau melampirkan fotokopi tiketnya sekalian)
6. Jadwal perjalanan atau
itinerary (format bisa di-
download juga di
situs Kedubes Jepang)
7. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan. Di sini aku melampirkan fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.
Sebagai tambahan, tadi aku juga melampirkan
bukti pemesanan hostel selama di Tokyo dan
surat keterangan kerja dari kantor.
Setelah menyerahkan semua dokumen secara lengkap, aku diberi tanda terima dan diminta kembali Rabu siang untuk pengambilan visa dan menyiapkan biaya visa sebesar Rp. 330.000,-.
That's it! Simpel banget kan?
 |
| Tanda terima pengajuan visa Jepang |
Membandingkan pengalamanku mengajukan visa di Kedubes Jepang di Seoul dengan Kedubes Jepang di Jakarta, ada beberapa perbedaan: