Friday, June 5, 2015

Bedanya Mengajukan Visa Jepang di Kedubes Jepang di Jakarta dan di Seoul (bagian 1)

Hari ini aku mengajukan visa turis ke Jepang. Sebenarnya ini bukan kali pertama, tapi tiga kunjunganku ke Jepang sebelumnya, aku melakukan pengajuan visa lewat Kebudes Jepang di Seoul. Jadi, untuk pengajuan visa Jepang di Indonesia, ini baru pertama kalinya.

Kelengkapan dokumen yang tadi aku serahkan adalah:
1. Paspor dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan.
2. Foto berwarna dengan latar putih, diambil 6 bulan terakhir, ukuran 4.5x4.5 cm; ditempel di formulir pengajuan visa.
3. Formulir pengajuan visa (format bisa di-download di situs Kedubes Jepang)
4. Fotokopi KTP
5. Bukti pemesanan tiket pesawat PP (bukti booking saja cukup, tapi sepertinya lebih baik kalau melampirkan fotokopi tiketnya sekalian)
6. Jadwal perjalanan atau itinerary (format bisa di-download juga di situs Kedubes Jepang)
7. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan. Di sini aku melampirkan fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.

Sebagai tambahan, tadi aku juga melampirkan bukti pemesanan hostel selama di Tokyo dan surat keterangan kerja dari kantor.

Setelah menyerahkan semua dokumen secara lengkap, aku diberi tanda terima dan diminta kembali Rabu siang untuk pengambilan visa dan menyiapkan biaya visa sebesar Rp. 330.000,-. That's it! Simpel banget kan?

Tanda terima pengajuan visa Jepang

Membandingkan pengalamanku mengajukan visa di Kedubes Jepang di Seoul dengan Kedubes Jepang di Jakarta, ada beberapa perbedaan:

1. Kedubes Jepang di Seoul secara eksplisit meminta bukti pemesanan penginapan selama tinggal di Jepang sebagai salah satu dokumen kelengkapan, tadi ini tidak diminta oleh Kedubes Jepang di Jakarta. Tapi tetap aku lampirkan karena nggak ada salahnya menyampaikan informasi yang lebih lengkap untuk memperlancar pengurusan visa.

2. Di Kedubes Jepang di Seoul nggak pakai ngantri! Ini karena warga negara Korea Selatan bisa berkunjung ke Jepang tanpa visa. Jadi hanya sedikit sekali yang mengajukan visa di Kedubes Jepang di Seoul. Kalau di Kedubes Jepang di Jakarta, kita harus ngantri dari pagi :D Tadi aku datang jam 8.15 dapat nomer antrian 23.

3. Biaya visa turis di Kedubes Jepang di Jakarta lebih murah daripada yang di Seoul. Di Jakarta, biayanya Rp 330.000,- sedangkan di Seoul adalah KRW 50.000 (sekitar Rp 598.000,- dengan kurs 1KRW = Rp 12,-). Tapi sama seperti di Seoul, biaya baru dibayarkan ketika visa jadi.

4. Waktu pemrosesan visa di Kedubes Jepang di Seoul lebih cepat. Hari ini diajukan, besok visa sudah bisa diambil! Kalau di Kedubes Jepang di Jakarta, visa baru bisa diambil 3 hari kerja kemudian. Perbedaan ini lagi-lagi karena perbedaan jumlah orang yang mengajukan visa kunjungan ke Jepang di masing-masing Kedubes.

Intinya, mengurus visa turis sendiri itu nggak ribet. Prosesnya gampang, jadi nggak perlu lah keluar uang lebih untuk mengurus visa melalui agen perjalanan; kecuali kalau kalian tinggal di luar kota yang biaya perjalanan ke Jakarta (atau Surabaya dan Medan) lebih mahal daripada biaya mengurus visa melalui agen perjalanan.

Update (2015/06/11): cerita visa Jepang ini berlanjut di sini ^_^

No comments:

Post a Comment